Menu

Wednesday, January 19, 2011

Duta Kerja sama (DK)

Konsep duta kerja sama sebenarnya tidak jauh beda dengan student staff yang ada di universitas-universitas. Biasanya, universitas-universitas di negara maju memberikan kesempatan kepada para mahasiswa bekerja di universitas tempat mereka menimba ilmu.Berdasarkan informasi yang saya dapat, bahwa para mahasiswa tersebut yang terpilih untuk bekerja di universitas tidak mendapatkan gaji alias mereka bekerja secara sukarela. Jadi selama mereka menimba ilmu di universitas tempat mereka bernaung, mereka juga mendapatkan kesempatan untuk belajar hal yang baru sebagai bekal ketika mereka nanti lulus dari universitas.

Perbedaanya adalah, di negara maju para mahasiswa diberi kesempatan yang seluas mungkin untuk magang sedangkan di universitas dalam negeri, mereka hanya membuka sedikit peluang kepada mahasiswa untuk magang.

Selain kesempatan, perbedaan yang lain adalah gaji. Jika para mahasiswa yang magang di universitas di negara maju tidak mendapatkan gaji, di dalam negeri, mereka yang menjadi student staff akan mendapatkan salary.

Di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Duta Kerja sama akan berada di bawah pengawasan International Office, Staff Ahli Pembantu Rektor IV Kerja Sama Luar Negeri.

Setiap minggunya DK diberi kewajiban untuk "ngantor" 20 jam setiap minggunya. Selain itu, disetiap minggunya, akan ada rapat yang diseselenggarakan oleh International Office. Evaluasi kerja DK dilakukan di akhir bulan. Melihat apakah progress dan cara kerja DK itu baik atau tidak. Jika tidak maka akan ditindak lanjuti. Bisa dengan pelatihan atau dengan dicarikan penggantinya.

No comments:

Post a Comment

Thanks for your critics,,